Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024.

Minggu, 16 Maret 2025 | 23:43 WIB Last Updated 2025-03-16T16:43:19Z




Musi Rawas, Sumselinfo.Com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan pidato Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Anggaran 2024, kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Sabtu (15/03/2025)


Hadir dalam Rapat paripurna istimewa Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah didampingi Wakil Ketua II, Yani Yandika, Bupati Hj.Ratna Machmud dan Wakil Bupati Mura, H Suprayitno, Anggota DPRD Mura, Sekda Mura Ali Sadikin, Sekwan DPRD Mura Alba Roma, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mura, lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Insan Pers.


Dalam pidato Bupati Mura dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2024.


Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa setelah berakhirnya tahun anggaran, maka Kepala Daerah. mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.


Materi yang disampaikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 adalah hal-hal yang berkaitan dengan Kebijakan Umum Pemerintahan Daerah, Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan.


Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas telah berupaya dan

semaksimal mungkin untuk menyelenggarakan pemerintahan

pembangunan dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.


Khususnya dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Kabupaten Musi Rawas tahun 2024.


Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini memberikan informasi terbaru mengenai capaian kinerja Pemerintah Daerah tahun 2024 Hal ini akan mendorong objektivitas dan akuntabilitas serta transparasi dalam memotret kinerja Pemerintahan Daerah. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini juga memuat Visi Bupati Musi Rawas Tahun 2021-2026 yaitu Terwujudnya Musi Rawas Maju, Mandiri Bermartabat

(MANTAB)”.


Lanjut Hj Ratna Machmud Bupati Mura, Untuk mencapai visi tersebut, telah ditetapkan 4 (empat) Misi yang harus diimplementasikan yaitu:


1. Mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi;

2. Membangun sumber daya manusia yang berkualitas;

3. Pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan,

4. Memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.


Program kegiatan pembangunan tahun 2024 yang telah dilaksanakan telah memberikan outcome sesuai dengan target dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Walaupun harus diakui masih terdapat beberapa kekurangan yang memerlukan perbaikan untuk peningkatan kinerja pembangunan di masa yang akan datang.


Kabupaten Musi Rawas berhasil meraih prestasi dan

penghargaan antara lain:


1. Dalam pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mendapatkan penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan predikat sangat baik (BB)


2. Dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, Kabupaten Musi

Rawas meraih Penghargaan Opini WTP berturut-turut selama tujuh tahun atas LKPD dari BPK. Untuk LKPD tahun 2024 masih dalam proses penilaian dengan harapan tetap mendapatkan Opini WTP.


3. Dalam bidang standar pelayanan publik, Kabupaten Musi Rawas

mendapatkan Penghargaan Peringkat 6 tingkat Provinsi Sumatera Selatan dalam kategori Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.


4. Penghargaan Baznas Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat terbaik 2024 dari Baznas.


5. Penganugerahan Kartika Pamong Praja Muda dan rencana Alumni Kehormatan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri.


6. Dalam bidang ekonomi, Kabupaten Musi Rawas mendapatkan Penghargaan dari Kemendagri atas Kinerja Pengendalian Inflasi Terbaik pada Periode Tahun 2024.


7. Penghargaan dari BKKBN Provinsi Sumatera Selatan atas Capaian Persentase Tertinggi Keluarga Sasaran Terverval pada Verifikasi dan Validasi Keluarga Beresiko Stunting Tahun 2024.


8. Penghargaan Abipraya Prasasya dalam rangka memperingati hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.


9. Dalam bidang Jaminan Ketenaga Kerjaan Pemerintah Kabupaten

Musi Rawas memperoleh Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Sumatera Selatan dengan Kategori Terbaik ll dari Gubernur Sumatera Selatan.


Selain Pelaksanaan program-program pembangunan yang direncanakan oleh daerah dan didanai melalui APBD, kami juga akan menyampaikan laporan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan dalam kerangka tugas-tugas pembantuan.


Pada Tahun Anggaran 2024, Dana APBN Tugas Pembantuan diterima dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan telah dilaksanakan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan yaitu Program Ketersediaan Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas.


Saya yakin dan percaya, bahwa seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas akan memiliki keinginan yang sejalan, untuk terus mendorong tumbuhnya semangat yang berorientasi pada kesejahteraan.

https://i.ibb.co/CKNpkCH/20240301-140311.jpg
×
Berita Terbaru Update