Empat Lawang,- Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD N 8 Tebing Tinggi kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan menjadi perhatian warga dan orang tua siswa yang mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut.
Menurut data yang diperoleh, SD N 8 Tebing Tinggi tahun 2024 telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah sebesar Rp 624.600.000.
Dengan adanya dana Bantuan Oprasional Sekolah lebih dari setengah Miliar tersebut, beberapa pihak mempertanyakan apakah dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya atau?
"Kami ingin tahu bagaimana dana BOS tersebut digunakan. Apakah digunakan untuk kepentingan siswa atau untuk kepentingan lain?" ujar salah satu orang tua siswa.
Dikutip dari laporan pengunaan dana BOS, pihak sekolah SD N 8 Tebing Tinggi telah melaporkan pengunaan dana BOS tahun 2024 untuk pengembangan perpustakaan atau layanan pojok baca dengan menelan anggaran sebesar Rp 80.396.000.
Tak hanya itu, pihak sekolah pada tahun yang sama juga melaporkan pengunaan dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan menelan anggaran sebesar Rp 163.009.000.
Dengan laporan pengunaan dana BOS yang begitu fantastis, Kepala sekolah SD N 8 Tebing Tinggi saat dikonfirmasi awak media melaui via whatsapp di nomor 08237221xxxx belum bisa memberikan keterangan atas pengunaan dana BOS tersebut.
Dengan adanya hal tersebut, awak media meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera melakukan pemeriksaan atas pengunaan dana BOS tersebut agar tidak menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat Empat Lawang.