EMPATLAWANG,- Bantuan Langsung Tunai yang menjadi prioritas oleh pemerintah pusat untuk membantu meringankan perekonomian warga yang kurang mampu di setiap desa, kini diduga telah menjadi ajang korupsi oleh pemerintah desa.
Kali ini, salah seorang warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) di desa Niur kecamatan Muara Pinang, kabupaten Empat Lawang, yang namanya engan disebutkan, mengeluh, atas belum disalurkannya Bantuan Langsung Tunai tersebut yang saat ini sangat diperlukan oleh parah penerima.
" Kami ingin bertanya pak apakah memang BLT tahun 2024 kemarin hanya diberikan beberapa bulan saja, sebab didesa kami tidak sampai 12 bulan yang diberikan oleh kepala desa, padahal ini sudah tahun 2025, kami sangat memerlukan bantuan tersebut pak." Keluh warga desa Niur yang namanya engan disebutkan.
Dengan adanya keluhan atas dugan belum disalurkannya Bantuan Langsung Tunai tersebut, kepala desa Niur saat dikonfirmasi pada minggu 2 Februari 2025, tidak dapat memberikan penjelasan kepada awak media dan malah memblokir nomor awak media.
Dengan adanya kebungkaman dari kepala desa tersebut, awak media menduga kuat adanya indikasi penyelewengan serta penyalahgunaan dana desa tersebut, dan meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera melakukan pemeriksaan.
Jika adanya keterbuktian penyelewengan atau penyalahgunaan Dana Desa tersebut, awak media berharap kepada Inspektorat maupun kejaksaan Negeri Empat Lawang untuk dapat menjadikan kepala desa Niur tersebut sebagai sample bagi seluruh kepala desa yang lain di kabupaten Empat Lawang.