Empat-Lawang,- Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP N1 Ulu Musi kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan menjadi perhatian publik, hal itu dikarnakan adanya perbedaan laporan dalam pembayaran tenaga honorer di tahap 1 dan 2.
Menurut data yang diperoleh, SMP N1 Ulu Musi pada tahun 2024 telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah sebesar Rp 435.600.000.
Dengan adanya dana Bantuan Oprasional Sekolah hampir mencapai setengah Miliar tersebut, beberapa pihak dan awak media mempertanyakan apakah dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya?
Dikutip dari laporan pengunaan dana BOS, pihak sekolah SMP N 1 Ulu Musi di tahap ke 1 tahun 2024 telah melaporkan pengunan dana BOS untuk Pembayaran Honorer dengan laporan anggaran sebesar Rp: 75.528.000.
Sedangkan pada tahap ke 2 tahun 2024, pihak sekolah telah melaporkan pengunan dana BOS untuk Pembayaran Honorer dengan laporan anggaran yang berbeda pada Pembayaran Honorer sebelumnya, yakni dengan anggaran laporan sebesar Rp: 65.116.000.
Dengan laporan pembayaran Honorer yang berbeda-beda, awak media menduga adanya manipulasi data atas laporan dari pihak sekolah ke sistem laporan pengunan dana Bantuan Oprasional Sekolah.
"Kami ingin tahu bagaimana dana BOS tersebut digunakan. Apakah digunakan untuk kepentingan siswa dan sekolah atau ?, kami lihat dari laporan penggunaan Dana BOS tersebut dapat diduga adanya laporan yang tidak sesuai dilapangan" Terang beberapa awak media di kabupaten Empat Lawang
Adanya hal tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi kepala sekolah SMP N1 Ulu Musi, namun sayangnya, kepala Sekolah tersebut saat ditanya berapa jumbla tenaga honorer di sekolahnya, kepala sekolah terkesan belum mengetahui secara pasti berapa jumbla guru honorer tersbut. dan meminta penjelasan secara langsung kepada pihak TU disekolah.
" Guru honorer 10 orang dan untuk TU 11 orang, saya meminta data ini dari TU, karna TU tau semuanya." Terang kepsek. pada Minggu 23 Februari 2025.