EMPATLAWANG,— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang provinsi Sumatera Selatan mengadakan sosialisasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) bagi kepala sekolah dan bendahara tingkat Sekolah Dasar (SD) se Kabupaten Empat Lawang, kegiatan ini untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dana BOS di setiap sekolah dasar sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) Kementerian Pendidikan.
Dengan implementasi ARKAS versi terbaru, diharapkan perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan penggunaan dana BOS menjadi lebih efektif, efisien, dan terhindar dari penyimpangan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang, Drs. Jon Heri, melalui Sekretaris Dinas, Suhaida, S.Sos, menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dana BOS di tingkat SD.
"Dengan ARKAS, kepala sekolah dan bendahara bisa menyusun laporan serta memantau penggunaan dana secara real-time. Ini akan mencegah penyimpangan dan memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya," jelasnya.
Selain itu, ARKAS memungkinkan sekolah menjadi lebih mandiri dalam menyusun laporan pertanggungjawaban, tanpa harus bergantung pada pihak luar.
Hal ini sejalan dengan komitmen Dinas Pendidikan Empat Lawang dalam meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dalam tata kelola keuangan sekolah yang transparan dan akuntabel.
Dengan adanya sosialisasi ini, seluruh SD di Kabupaten Empat Lawang diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan ARKAS dalam pengelolaan dana BOS.