Empat Lawang,— Kasus kekerasan dan pengancaman terhadap seorang wartawan yang dilakukan oleh oknum bendahara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Empat Lawang kini memasuki babak baru.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan telah dimulai, dengan sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan.
Kejadian ini bermula dari dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum bendahara terhadap seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Tindakan tersebut mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk organisasi pers dan masyarakat luas, yang menuntut keadilan bagi korban.
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Erlan Maruli menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil saksi-saksi yang relevan untuk memperkuat proses penyelidikan.
"Kami sudah memeriksa sejumlah saksi. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur," ujar Kapolsek
Organisasi wartawan di wilayah tersebut juga turut mengawal kasus ini agar berjalan transparan.
Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Empat Lawang Likwanyu dalam pernyataannya, meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
“Tindakan pengancaman terhadap wartawan adalah ancaman serius bagi kebebasan pers dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Sementara itu, korban berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi kekerasan dan pengancaman terhadap pekerja media di masa depan.
Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya karena menyangkut kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional untuk memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.