Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

52 Juta Untuk Penyelenggaraan Posyandu, Pengamat Minta Pengunan Dana Desa Muara Rungga Diperiksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 20:51 WIB Last Updated 2024-12-27T13:51:17Z



EMPAT LAWANG,- TAK MASUK AKAL, Pemerintah desa Muara Rungga kecamatan Pasma Air Keruh kabupaten Empat Lawang telah melaporkan pengunan dana desa untuk Penyelenggaraan Posyandu dengan laporan anggaran yang disinyalir tak sesuai dengan fakta di lapangan.


Dimana pada laporan pemerintah desa, pemerintah desa Muara Rungga pada tahun 2023 telah melaporkan pengunaan dana desa untuk Penyelenggaraan Posyandu berupa Makanan Tambahan Kelas Ibu Hamil serta Kelas Lansia dan Insentif Kader Posyandu dengan laporan anggaran sebesar Rp 52.539.000 (Lima puluh dua juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah).


Sementara itu kepala desa Muara Rungga saat di konfirmasi pada Sabtu 14 Desember 2024 menjelaskan bahwa laporan anggaran sebesar tersebut untuk pembelian telur dan bubur yang di berikan kepada masyarakat saat posyandu serta Insentif parah kader selama satu tahun.


Noko yang merupakan salah seorang pengamat pengunan dana desa menyayangkan atas laporan pengunan dana desa tersbut, ia menduga anggaran yang dilaporkan tidak masuk akal atas laporan penggunanya.


" Jika keterangan seperti itu dari kepala desa Muara Rungga, kami menduga kuat laporan pengunan dana desa tersebut tidak masuk akal, pengunan dana desa Muara Rungga harus di tindaklanjuti dan diperiksa oleh pihak terkait agar adanya ke transparan dan keterbukaan pengunan dana desa tersebut kepada masyarakat." Terang Noko


https://i.ibb.co/CKNpkCH/20240301-140311.jpg
×
Berita Terbaru Update