EMPAT-LAWANG,- Pekerjaan Proyek pembangunan Gapura atau Pintu Gerbang yang berlokasi menuju rumah dinas bupati Empat Lawang menjadi sorotan publik.
Hal itu dikarnakan pembangunan gapura tersebut disinyalir tidak sesuai dengan judul pekerjaan dan RAB perencanaan yang dianggarkan.
Dilihat dari papan nama proyek, pembangunan gapura tersebut berjudul Belanja Modal Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati dengan anggaran APBD Kabupaten Empat Lawang tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp: 995.747.000 (Sembilan ratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) yang hampir mencapai satu Miliar.
Yulizar selaku ketua DPC L-KPK kabupaten Empat Lawang Menyayangkan adanya pekerjaan proyek pembangunan gapura tersebut, ia menduga pekerjaan proyek tersebut disinyalir tidak sesuai dengan Spek pembangunan dan RAB yang direncanakan.
" Itu judulnya rehabilitasi tapi pekerjaan merupakan pembangunan awal, dan anggaran yang digunakan hampir 1M tersebut dapat kita rincikan terkesan tidak sesuai dengan RAB perencanaan dan spek pembangunan." Ucap Yulizar pada Sabtu 9 Nopember 2024.
Yulizar juga menuturkan dalam waktu dekat akan mengecek pembangunan gapura tersebut, ia juga menjelaskan akan segera melaporkan pembangunan proyek gapura tersebut kepada pihak yang berwajib.
" Pembangunan gapura itu telah menjadi sorotan beberapa masyarakat, in sha allah senin nanti kami akan cek pembangunannya, jika adanya kejanggalan kami pastikan akan melaporkan pekerjaan proyek tersebut ke pihak yang berwajib kejaksaan maupun kepolisian." Tutup Yulizar
Sementara itu pihak pemborong saat dikonfirmasi atas pekerjaan proyek pembangunan gapura tersebut di nomor 08230632xxxx pada Sabtu 9 Nopember 2024 tidak menjawab pesan pertanyaan dari awak media sampai berita ini ditayangkan.
Diketahui CV pelaksana proyek pembangunan gapura tersebut merupakan CV. ANUGERAH JAYA BERSAMA.