Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bawaslu Empat Lawang Gelar Rakernis Pengimplementasian SIWASLIH Demi Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Berbasis Aplikasi

Minggu, 10 November 2024 | 13:56 WIB Last Updated 2024-11-10T06:56:00Z



EMPATLAWANG,- Pemilihan Serentak Tahun 2024 semakin mendekati hari pelaksanaan. Dalam hal meningkatkan efektivitas pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Kerja Teknis Implemetasi Aplikasi SIWASLIH pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, di Hotel Kito Tebing Tinggi, Rabu (30/10). 


Rakernis ini digelar dalam rangka persiapan pengawasan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, yang diikuti oleh seluruh Panwascam, Operator Kecamatan yang membidangi dan perwakilan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di wilayah Kabupaten Empat Lawang. 


Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Hengki Gunawan menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Empat Lawang hingga ke PTPS terkait penggunaan aplikasi Siwaslih serta pengoptimalan cara kerjanya. 


"Kegiatan ini dilaksanakan untuk kita sama-sama belajar dan memahami bagaimana penggunaan dan cara kerja dari aplikasi Siwaslih ini, karena kami mengharapkan kawan-kawan nantinya bisa memberikan bimbingan serupa pada jajaran PTPS di Lingkungan Kabupaten Empat Lawang yang kemarin sudah terpilih dan akan segera dilantik." Ujar Hengki.


Selanjutnya, Hengki dalam kesempatan ini tak bosan-bosan mengingatkan jajarannya untuk tetap konsisten dalam melakukan kerja-kerja pengawasan, terlebih saat ini yang merupakan tahapan masa kampanye. 

"Perkuat sinergitas, tetap jaga kekompakan dan terpenting lagi tetap jaga kesehatan rekan-rekan sekalian, serta kami ingatkan juga untuk tidak bertindak gegabah dalam mengambil keputusan diluar dari yang diatur perundang-undangan." Tutupnya. 

Sementara itu, selain diberikan pembekalan tentang implementasi aplikasi Siwaslih, peserta Rakernis juga diberikan panduan dan tata cara pengisian Formulir Laporan Hasil Pengawasan (LHP) oleh Staf Divisi P2H Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan. 

https://i.ibb.co/CKNpkCH/20240301-140311.jpg
×
Berita Terbaru Update