Lahat - Pada tahun anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Lahat mengalokasikan anggaran sebesar Rp903,42 miliar untuk belanja modal yang mencakup pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan. Namun, hingga 31 Oktober 2023, realisasi anggaran tersebut baru mencapai Rp391,66 miliar, atau 43,35% dari total anggaran yang telah direncanakan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pada 41 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR). Nilai total dari kekurangan dan ketidaksesuaian tersebut mencapai Rp6,10 miliar. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap 42 kontrak pekerjaan dengan total nilai Rp167,47 miliar.
Beberapa faktor yang menyebabkan kekurangan dan ketidaksesuaian ini diidentifikasi oleh BPK. Di antaranya adalah kurangnya pengawasan dari Kepala Dinas PUPR, tidak adanya klausul pengujian mutu dalam kontrak, serta keterbatasan jumlah personel yang memiliki kompetensi sesuai. Mirza Azhari, Kepala Dinas PUPR, tidak merespons upaya klarifikasi melalui telepon dan pesan WhatsApp.
Masalah-masalah ini menunjukkan perlunya peningkatan dalam pengawasan dan pengelolaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lahat. Ke depan, penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa proyek-proyek berjalan sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang telah ditetapkan, guna menghindari kerugian keuangan dan memastikan manfaat bagi masyarakat.