Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Membuat Buruk Citra Daerah, Pj Bupati Berharap Pemeran dan Penyebar Video Porno Dihukum Sesuai Dengan Hukum Yang Berlaku

Kamis, 11 Januari 2024 | 17:55 WIB Last Updated 2024-01-11T10:59:17Z



EMPAT-LAWANG,- Video seksual yang telah menghebohkan masyarakat kabupaten Empat Lawang beberapa hari yang lalu, kini kedua pelaku telah diamankan pihak kapolsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang. pada Kamis 11 Januari 2024


Diketahui pemeran lelaki didalam video tersebut berinisial RF (19) yang merupakan warga desa Terusan Baru, kecamatan Tebing Tinggi, kabupaten Empat Lawang.


Sementara itu pemeran perempuan berinisial JN (18) yang merupakan warga desa Talang Padang, kecamatan Talang Pasang, kabupaten Empat Lawang.


Menurut keterangan dari kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, SH., MM video tersebut dibuat pada saat keduanya sedang berada di kota palembang, karna takut ditinggalkan sang pacar, video tersebut dikirimkan pelaku ke teman pacarnya. 


"Pada hari lupa tanggal lupa bulan Mei 2023 Pelaku membuat video Pornografi di kos kos an di kota Palembang, Dan pelaku menyebarkan video tersebut kepada teman pacarnya karena takut ditinggalkan sang pacar." Jelas Kapolsek Tebing Tinggi



Adanya pristiwa tersebut, Fauzan Khoiri Denin, AP., MM. Selaku Pj. Bupati Empat Lawang berharap kepada penegak hukum agar dapat memproses pemeran dan penyebar video tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. 


" Terkait hal tersebut, harapan saya kiranya penentuan penegakan hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku." Harap Pj Bupati Empat Lawang


Fauzan Khoiri Denin, AP., MM. Juga berharap kepada seluruh masyarakat Empat Lawang agar dapat lebih bijak dalam melaksanakan segala sesuatu dan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga citra daerah.


" Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang untuk dapat lebih bijak dalam melaksanakan segala sesuatu apalagi yang akan menyentuh citra daerah, mudah-mudahan ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua untuk tidak diulang lagi dimasa yang akan datang." Terangnya


Sementara itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra, S.Ik., SH., MH saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp di nomor 0812553xxxx belum menjawab pesan dari awak media terkait tindaklanjut kasus tersebut samapai berita ini diterbitkan.

https://i.ibb.co/CKNpkCH/20240301-140311.jpg
×
Berita Terbaru Update