EMPAT-LAWANG,- Kasus kekerasan serta pengeroyokan terhadap Fira Afriani (40) warga desa Putang, kecamatan Sikap Dalam, kabupaten Empat Lawang, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa.
Menurut Fira Afriani (korban) kekerasan serta pengeroyokan yang menimpa dirinya tersebut terjadi pada Minggu malam, 10 Desember 2023.
Saat itu ia sedang menidurkan anaknya yang berusia 18 bulan, Tiba-tiba masuk lah tiga orang kedalam rumahnya, 2 perempuan dan 1 laki-laki yang merupakan tetangga korban sendiri.
Tampa banyak bicara, kedua perempuan yang merupakan anak dan ibu tersebut langsung menjambak rambut korban didepan anaknya yang baru berusia 18 bulan.
Sementara lelaki yang merupakan suami dan ayah dari pelaku hanya melihat saat istri dan anaknya menjambak rambut sikorban.
Di depan anaknya, korban berteriak histeris dan menangis meminta pertolongan.
Setelah kejadian tersebut, keesokan harinya korban langsung melaporkan pristiwa kekerasan serta pengeroyokan terhadap dirinya ke Polsek Ulu Musi, Polres Empat Lawang. 11 Desember 2023. Namun sayangnya, sampai saat ini kasus pengeroyokan serta kekerasan terhadap korban belum mendapatkan kejelasan.
Kapolsek Ulu Musi, Iptu Hariyono saat di konfirmasi membenarkan adanya kasus kekerasan tersebut, ia menuturkan akan segera menindaklanjuti kasus tersebut jika tidak ada titik terang dari kedua belah pihak.
" Kemarin kedua belah pihak melalui kepala desa sepakat untuk berdamai, jika memang tidak ada jalan terbaik bagi mereka kasus ini akan segera kita proses secara hukum." Terang Kapolsek Ulu Musi, Iptu Hariyono
Perlu diketahui, atas adanya peristiwa kekerasan serta pengeroyokan tersebut, anak korban saat ini mengalami trauma berat.
" Setiap ada orang yang berkunjung kerumah anak saya selalu menangis sperti ketakutan." Jelas Korban
Korban berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus kekerasan yang menimpa dirinya.
" Kasus ini sudah satu bulan lebih, saya orang tak mampu, tapi saya yakin negara ini punya hukum, saya harap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan saya." Harap Korban