LUBUKLINGGAU,- Oknum Kades dan perangkat Desa Pangkalan, kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawa Utara (Muratara) di periksa Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, atas laporan kasus dugaan korupsi Dana Desa (15/1/24)
Pemeriksaan tersebut tindak lanjut dari kasus dugaan korupsi Dana Desa yang di laporkan oleh tokoh masyarakat desa Pangkalan Edi Sastra, pada (11/8/23) lalu.
Kepala Desa (Kades) Pangkalan saat di konfirmasi, membenarkan atas pemeriksaan tersebut, Adam menerangkan pemanggilan perangkat Desa Pangkalan itu guna tindak lanjut atas laporan dari tokoh masyarakat Desa Pangkalan, atas kasus dugaan korupsi Dana Desa.
Lebih lanjut Adam mengatakan, kalau soal perangkat desa pangkalan di panggil oleh kejaksaan tersebut, iyalah guna untuk perlengkapan berkas berkas atau SPJ yang di mintai oleh pihak kejaksaan.
"Iya kemaren di panggil ke jaksaan guna Perlengkapan berkas- berkas, dan saya sendiri suda dua kali di panggil kejaksaan, namun sebagai saksi, "Ujarnya
Sampai berita ini di tayangkan, wartawan Sumselinfo.com belum dapat mengkonfirmasi kepada pihak kejaksaan lubuklinggau, terkait kasus dugaan korupsi yang di lakukan mantan PLT kades pangkalan tersebut.