Pasalnya, kepala puskesmas tersebut diduga telah memanfaatkan tanda tangan ke Enam korbanya untuk membela dirinya dalam kasus yang menjerat dirinya, Senin 18 Desember 2023.
Dari keterangan nara sumber berinisial SP, Kepala Puskesmas Nanjungan kembali manfaatkan tanda tangan ke Enam korbanya untuk meringankan kasus yang telah menimpa dirinya.
Diketahui, Enam Pegawai Puskesmas Nanjungan Kecamatan Pasma Air Keruh yang sudah jadi korban kecurangan tentang seleksi PPPK, di panggil oleh Kepala Puskesmas Nanjungan untuk musyawara tentang kedatangan pihak inspektorat pada harinya hari selasa Tanggal 19 Desember 2023.
Dengan tidak merasa ragu, ke Enam korban tersebut datang ke Puskesmas Nanjungan, setelah sampai korban langsung di mintak tanda tangan sebagai tanda bukti hadir.
Untuk mengelabui ke Enam korban tersebut, kepala Puskesmas menyuru mereka untuk menanda tangani kertas yang tidak tau maksut dan tujuannya (tidak ada judul, Tanggal, Bulan dan dan Tahun) dikertas yang di Tanda tangani.
Setelah ke Enam korban sadar bahwa apa yang baru saja mereka tanda tangani, ahirnya mereka kembali memitak kertas yang tadi mereka tanda tangani untuk memotonya.
Setelah di perlihatkan oleh pelaku, memang benar dugaan mereka bahwa kertas yang tadi hanya ada tanda tangan kini telah berubah dengan adanya tanggal Bulan dan Tahunya.
Dengan rasa kekuatiran korban langsung menayakan hal tersebut kepada kepala puskesmas, menurut penjelasan kepala puskesmas Nanjungan, surat tersebut hanya untuk memudakan permasalahan yang menimpanya saat ini.
Adanya pristiwa ini, kepala puskesmas Nanjungan saat dikonfirmasi awak media pada Selasa 19 Desember 2023, menjelaskan, bawahan surat tersebut hanya untuk administrasi.
" itu hanya untuk kelengkapan administrasi saja pak, tidak ada untuk hal yang lain-lain." Tulis Kepala Puskesmas Nanjungan. Pada Selasa 19 Desember 2023
Adanya pristiwa tersebut, kepala puskesmas Nanjungan diduga kembali membuat masalah baru di pemerintahan Kabupaten Empat Lawang, bukan membuat suatu solusi yang baik untuk menyelesaikan masalahnya.
Eki selaku masyarakat yang mengetahui ulah kepala Puskesmas Nanjungan tersebut berharap kepada PJ Bupati Empat Lawang dan pihak istansi terkait, untuk dapat menindaklanjuti permasalahan ini dengan adil dan Endependen, sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, agar dapat menjadi contoh bagi pegawai yang lainnya
" Harus diberikan sangsi yang tegas terhadap kepala Puskesmas itu agar dapat menjadi contoh bagi ASN yang tugas di Empat Lawang, negara kita punya aturan, jadi Jagan sewenang-wenang saat ada jabatan. " Ucap Eki
Sementara itu, Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, AP., M.M, saat dikonfirmasi sangsi apa yang telah diberikan kepada kepala Puskesmas Nanjungan yang telah berulang-ulang kali membuat permasalahan di pemerintahan Kabupaten Empat Lawang, sampai berita ini diterbitkan, Pj Bupati Empat Lawang belum menjawab pesan dari awak media.