Poto Pelaku Saat Di Polsek Ulu Musi
EMPAT-LAWANG,- Telah terjadi lagi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KRDT), kali ini kasus kekerasan tersebut telah menimpa Elia Binti Harsasi (47), seorang ibu rumah tangga asal Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada hari Kamis, 14 Desember 2023, sekitar pukul 07.30 WIB, di Talang Cugung Bamdam, Desa Tanjung Agung.
Diketahui, Saat itu anak korban tengah berada di kebun sawit miliknya, lalu datanglah seorang bernama Mikok dan memberitahu bahwa mantan suami ibunya telah melakukan kekerasan terhadap ibunya
Mengetahui adanya pristiwa itu, Anak korban segera bergerak bersama mertuanya menuju Puskesmas Padang Tepong setelah mendengar bahwa ibunya telah dipukul oleh Dodi mantan suaminya
Setelah mereka sampainya di Puskesmas, mereka melihat luka serius di kepala Elia, akibat pukulan benda tumpul jenis kayu.
Tim medis Padang Tepong telah menjahit luka tersebut sebagai upaya pertama penanganan medis.
Anak korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Ulu Musi untuk dilakukan tindakan hukum yang sesuai.
Diketahui pelaku bernama Dodi Iskandar (40) warga Talang Jerambah, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.
Adanya laporan tersebut, Anggota Polsek Ulu Musi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Yosep bersama 7 anggota polsek langsung mendatangi pelaku, dan tak butuh waktu lama, Dodi Iskandar berhasil diamankan pada Kamis, 14 Desember 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.
“Penangkapan dilakukan di pondok Talang Tengah Padang, dusun Talang Jerambah, Desa Tanjung Agung”, kata Kapolres Empat Lawang melalui Kasi Humas Polres Empat Lawang IPTU Salpia Waldi.