JAKARTA,- Hari ini Kamis 19 Oktober 2023, Pendaftaran bagi capres dan cawapres untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah dibuka, Diketahui setidaknya sudah ada dua pasang capres-cawapres yang akan mendaftar ke KPU untuk kemudian bersaing dalam Pilpres 2024.
Kedua pasangan tersebut yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Kedua pasangan itu telah resmi mendeklarasikan diri untuk maju dalam Pilpres 2024 mendatang. Proses pendaftaran dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Lantas kapan batas akhir pendaftaran capres cawapres 2024?
Bakal capres-cawapres untuk Pemilu 2024 bisa mendaftarkan diri maksimal sampai 25 Oktober 2023.
Jadwal ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.